PURBALINGGA – Menyambut Hari Pengayoman Ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purbalingga berkontribusi dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis se - Eks Karesidenan Banyumas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Selasa (6/8). Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sokaraja.
Ditemui setelah kegiatan, Kasubsi Pengelolaan, Yoan menyampaikan, “Kegiatan donor darah merupakan bagian dari aksi peduli sesama manusia. Selain bermanfaat bagi orang-orang yang membutuhkan bantuan darah karena mengalami kedaruratan masalah kesehatan, juga bermanfaat bagi tubuh pendonor.”
Adapun manfaat kegiatan donor darah bagi pendonor antara lain, menjaga kesehatan jantung dan sirkulasi darah, mengurangi jumlah kolesterol jahat, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu mendeteksi dini penyakit tertentu, dan menjaga kesehatan mental.
Sebelum donor darah dilakukan, tenaga medis akan memeriksakan kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa kita memenuhi syarat menjadi seorang pendonor. Hasilnya, dalam kegiatan donor darah kali ini, dari sejumlah sebelas orang petugas Rutan Purbalingga yang mendaftar, berhasil menyumbang darah sebanyak tiga kantung sesuai jumlah petugas yang memenuhi syarat untuk didonor.
Pada kesempatan yang sama, para petugas Rutan Purbalingga yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan donor darah kali ini memberikan tanggapan bahwa melalui darah yang disumbangkan, akan meningkatkan umur harapan hidup bagi nyawa yang lainnya.
Selain untuk menyambut Hari Pengayoman Ke-79, kegiatan donor darah ini juga sebagai wujud kepedulian kita dalam membantu sesama manusia untuk memberikan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah nasional.